Menunjukkan kasih sayang pada anjing tak hanya dalam wujud pelukan atau pemberian makanan enak. Pemilik anjing ternyata juga dapat menunjukkan kesungguhan dan kasih sayangnya melalui pengurusan administrasi anjing berupa stambum.
Hewan peliharaan yang lucu dan menggemaskan ini juga membutuhkan surat identitas atau yang dikenal dengan stambum. Walau terlihat rumit, anak anjing yang telah dibuatkan stambum ini ternyata memiliki banyak keuntungan dan jaminan perlindungan.
Anda juga ingin benar-benar merawat dan melindungi anjing peliharaan di rumah? Kenali lebih dalam mengenai surat stambum , nomor tato, dan pemasangan microchip pada anjing, yuk.
Anda pernah mendengar kata stamboom atau stambum? Stambum sebenarnya merupakan kata-kata yang diambil dari bahasa Belanda yaitu stamboom.
1. Apa itu Stambum?
Stambum didefinisikan sebagai silsilah keluarga atau yang juga dikenal dengan istilah pedigree. Stambum sendiri merupakan nama yang diberikan untuk surat sertifikat anjing yang berfungsi sebagai surat akta kelahiran seekor anjing.
Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin) menerbitkan Surat Stambum yang menunjukkan identitas seekor anjing. Surat Stambum ini diterbitkan untuk anak anjing yang merupakan keturunan dari induk dan pejantan dengan jenis yang sama atau sering disebut anjing ras.
Dalam surat Stambum ini, tertulis lengkap nama dan alamat pemilik anjing. Tertulis juga informasi tanggal kelahiran, warna, nomor tattoo, dan nama dari anjing. Menariknya, dalam surat Stambum juga tercantum silsilah keluarga anjing hingga 4 generasi sebelumnya.
Melalui surat Stambum juga dapat diketahui pencapaian anjing dalam berbagai perlombaan. Ternyata, selengkap itu informasi yang tercantum dalam surat Stambum anjing.
Tak heran, surat Stambum ini sering dijuluki sebagai ‘akta lahir’ sekaligus ‘kartu keluarga’ dari anjing.
2. Mengapa Stambum Penting?
Bagi yang baru pertama kali mendengar tentang surat Stambum ini, mungkin Anda bertanya-tanya, untuk apa surat ini dibuat.Mengapa seekor anjing juga butuh surat identitas yang selengkap ini, sih? Apa saja manfaat dan kegunaan membuat surat Stambum ini?
Berikut beberapa manfaat dari kepemilikan surat Stambum baik bagi anjing maupun pemiliknya.
1. Stambum adalah penunjuk identitas anjing resmi
Sebenarnya, secara mendasar, kegunaan surat Stambum pada anjing tak jauh berbeda dari kegunaan akta lahir pada manusia, lho. Stambum berfungsi sebagai penunjuk identitas resmi dari seekor anjing.
Identitas disini mencakup nama, tanggal lahir, silsilah keluarga, data pemilik, warna, nomor tattoo, juga pencapaian dari anjing tersebut. Coba bayangkan, kalau tidak ada surat stambum, bagaimana cara mengetahui identitas dari seekor anjing?
Tentu akan sulit mengetahui dengan tepat jenis ataupun usia dari anjing. Mengingat, mereka tidak bisa berbicara atau memperkenalkan diri pada Anda, bukan?
Surat Stambum yang disimpan oleh pemilik inilah yang menunjukkan informasi resmi tentang anjing tersebut.
2. Stambum memberi jaminan bagi pembeli anjing
Mungkin poin ini tak terlalu penting bagi pemilik anjing yang hanya bertujuan menjadikan anjing sebagai hewan peliharaan keluarga saja. Akan tetapi, hal ini sangat penting bagi Anda yang berminat menjual ataupun membeli anjing di kemudian hari.
Dengan adanya surat Stambum, tercatat dengan jelas semua keterangan yang perlu diketahui tentang seekor anjing. Belum lagi, semua keterangan tersebut juga memiliki nomor yang jelas yang dicantumkan dalam bentuk tattoo maupun microchip.
Hal ini memberikan jaminan keamanan bagi calon pemilik anjing yang sedang ingin membeli anjing. Calon pemilik anjing jadi lebih terhindar dari penipuan dan pembohongan tentang anjing yang dibeli.
Apalagi, bila anjing tersebut akan dibeli dari teman atau toko hewan yang tidak dikenal dengan jelas identitasnya. Sebagai penjual pun juga jadi lebih dipercaya dan bisa memberi jaminan bagi calon pembelinya.
Bahkan, surat Stambum ini juga bisa menaikkan harga beli dari seekor anjing dibandingkan dengan anjing tak berstambum, lho. Apalagi, bila anjing tersebut tercatat memiliki prestasi dari berbagai perlombaan yang diikuti.
Selain itu, ketika terjadi pembelian, juga akan ada pengalihan kepemilikan surat stambum yang mana dapat memberikan kepastian hak kepemilikan bagi pemilik anjing juga.
3. Stambum membantu dalam pencarian anjing hilang atau dicuri
Bagaimana cara calon pembeli anjing mengetahui kejelasan status seekor anjing? Bagaimana pula caranya memastikan bahwa anjing yang dibeli bukanlah anjing curian?Tentu, mungkin pembeli pun ingin memastikan apakah anjing tersebut berasal dari breeder terpercaya atau tidak.
Adanya surat Stambum yang mencatat riwayat kepemilikan anjing secara lengkap ini ternyata sangat membantu. Apabila ditemui anjing yang ‘katanya’ punya stambum tapi hilang dan kini dalam status dijual, maka calon pembeli perlu berhati-hati.
Ada peluang bahwa anjing tersebut adalah anjing curian atau anjing yang hilang maupun ditelantarkan. Dalam kondisi seperti ini, calon pemilik anjing bisa mengecek nomor tattoo maupun microchip dan mencocokkan datanya dengan yang tercatat secara resmi.
Identitas ini ternyata juga menghindarkan perkawinan sedarah yang dapat beresiko menghasilkan anak dengan gangguan medis, lho.
4. Stambum merupakan syarat mengikuti aneka kontes/lomba
Dalam perlombaan anjing yang resmi, terdapat kemungkinan didapatnya gelar kemenangan yang membanggakan. Riwayat kemenangan dalam perlombaan ini tak hanya dijadikan gengsi, melainkan juga membuktikan kualitas dari anjing tersebut.
Apalagi, bila ada kemenangan yang diraih, nantinya akan dicantumkan dalam stambum anjing tersebut. Maka dari itu, jelas sudah bahwa dalam perlombaan dibutuhkan identitas yang jelas dalam wujud surat stambum yang disahkan oleh Perkin.
3. Langkah-langkah Membuat Stambum
Surat identitas anjing yang punya banyak manfaat ini, tentu tak muncul dan sah dengan sendirinya. Dibutuhkan kerelaan dan kesediaan breeder atau pemilik untuk meluangkan waktunya dalam proses pembuatan stambum.
Apa saja sih langkah-langkah dalam pembuatan stambum? Berikut panduan pembuatan stambum yang perlu diketahui.
1. Lapor Pacak
Proses pelaporan ini merupakan tahap pertama dari pembuatan stambum yang dilakukan sejak induk sedang dikawinkan. Pemilik anjing jantan dapat melaporkan ke Perkin maksimal 7 hari setelah pemacakan.
Apabila laporan tidak dibuat hingga melewati 3 bulan, maka pengajuan akan ditolak.
2. Lapor Lahir
Laporan ini dilakukan ketika anak anjing telah dilahirkan, maksimal 7 hari setelahnya. Sama dengan peraturan lapor pacak, keterlambatan 3 bulan akan ditolak.
Pada laporan ini, jumlah anak yang lahir dicantumkan untuk nantinya kembali diproses dalam administrasi pembuatan stambum. Pastikan juga bahwa induk dari anak anjing tersebut sudah memiliki stambum atas nama kepemilikan Anda.
3. Permohonan Silsilah Sepenganakan
Tahap ini dilakukan setelah anak anjing lahir, juga setelah laporan lahir diurus. Akan tetapi, perlu diperhatikan agar tidak sampai melewati batas waktu yaitu 3 bulan.
Karena apabila sudah melewati batas, maka laporan pacak dan lapor lahir tak lagi bisa diproses.
4. Pen tato-an
Pada tahap ini, anak anjing akan diberi tanda identitas yang sesuai dengan nomor identitas pada surat stambumnya. Proses pentatoan ini sebenarnya tak memakan waktu lama, tetapi akan sedikit menyakitkan bagi anak anjing.
Perlu diperhatikan juga nomor yang ditato kan pada anak anjing, jangan sampai nomor tersebut tidak sesuai dengan nomor identitas yang didaftarkan di Perkin.
Baca Juga: Cara Breeding Anjing Ras Dengan Benar
4. Butuh Berapa Lama Membuat Stambum?
Pembuatan Stambum memang agak rumit dan memiliki beberapa tahapan, namun sebenarnya tak terlalu lama. Hal ini terlihat dari batas waktu yang sebenanya hanya 7 hari setelah pemacakan juga setelah kelahiran.
Bagi pemilik anak anjing, sangat disarankan untuk mengurus tiap laporan secepat mungkin untuk menghindari biaya tambahan pula. Apalagi, ada resiko tertolak bila sampai melebihi waktu selama 3 bulan. Dilansir dari PetGardenBali, proses menunggu surat bisa diambil akan memakan waktu 3-6 bulan.
5. Kisaran Biaya Pembuatan Stamboom
Biaya pembuatan Stambum dibedakan untuk anggota maupun non-anggota.
Berikut perkiraan biaya pembuatan Stamboom yang perlu disiapkan :
- Lapor Pacak : Rp10.000,- (anggota) dan Rp40.000,- (non-anggota)
- Lapor Lahir : Gratis selama dilaporkan dalam batas waktu 7 hari
- Balik nama : Rp20.000,- (anggota) dan Rp80.000,-( non-anggota)
- Denda Pemacakan : Rp100.000,- (anggota) dan Rp400.000,-(non-anggota)
- Denda lapor lahir : Rp100.000,- (anggota) dan Rp400.000,- (non-anggota)
- Pembuatan silsilah : Rp50.000,- (anggota) dan Rp200.000,- (non-anggota)
- Biaya Tato : Rp10.000,- (anggota) dan Rp40.000,- (non-anggota)
Jika ditotal dari awal sampai akhir, sebenarnya biaya pembuatan hanya berkisar di angka Rp400.000,- untuk non-anggota apabila tidak ada keterlambatan dan denda.
Untuk anggota, biaya tentu lebih rendah yaitu hanya sekitar Rp100.000,- bila tidak ada keterlambatan. Perlu diperhatikan juga bahwa tarif yang tercantum dapat berubah sesuai dengan ketentuan dari Perkin.
Akan lebih disarankan untuk langsung menghubungi pihak Perkin saat akan melakukan proses pengurusan surat stambum.
6. Bagaimana Cara Mengurus Stambum Hilang?
Surat Stamboom memang diberi kode dan ditanamkan dalam bentuk microchip maupun tattoo pada anak anjing. Akan tetapi, wujud hitam di atas putihnya sendiri berupa kertas dan harus disimpan dengan baik oleh pemilik.
Lantas, bagaimana kalau surat ini hilang atau terselip dan tidak dapat ditemukan? Disarankan untuk segera menghubungi Perkin yang menerbitkan Stambum anjing tersebut dan melaporkan kehilangan surat.
Pemilik anjing juga akan diminta untuk mengisi laporan formulir kehilangan dan mencocokkan nomor tato pada anjing. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan pada nama breeder pertama yang tertera di surat stambum terdaftar.
Bukan tanpa tujuan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari resiko kasus pencurian anjing. Apabila dari hasil pelacakan semuanya sesuai, maka duplikat stambum akan diberikan dengan biaya sekitar Rp100.000,-.
7. Definisi Microchip beserta Cara Pemasangannya
Microchip merupakan chip berukuran mikro menyerupai ukuran bulir beras putih yang ditanamkan di bawah jaringan kulit pada anjing. Microchip ini menggunakan sistem Radio Frequency Identification (RFI) dengan ukuran 12-15 millimeter.
Standard microchip yang digunakan di Indonesia sudah tersertifikasi ISO 11784 dan ISO 11785. Di dalam microchip tersebut, dapat diketahui data lengkap dari anjing seperti nama, jenis kelamin, pemilik, dan sebagainya.
Selain itu, himbauan untuk memasang microchip ini juga bertujuan melindungi hewan dari penelantaran, mempermudah pencarian, dan menjauhkan dari resiko penyakit rabies. Walau belum semua anjing memakai, microchip ini mulai banyak dipilih karena lebih tidak menyakitkan bagi hewan.
Akan tetapi, pemasangan tetap disarankan untuk dilakukan oleh dokter hewan yang profesional di bidangnya. Pemasangan ini dapat dilakukan setelah mengisi formulir dan telah mendapat persetujuan dari Perkin.
Tinggalkan Balasan